News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi Peralatan Proyek, 5 Pemuda Ditangkap Polisi

Riko by Riko
18 September 2022
in Crime, News
0
Curi Peralatan Proyek, 5 Pemuda Ditangkap Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil meringkus lima pemuda yang diduga melakukan pencurian peralatan proyek senilai Rp250 juta.

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun Kute Uring, Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (14/9/2022).

“Pelaku yang berhasil ditangkap itu berjumlah lima orang, satu diantaranya anak di bawah umur,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP, Indra Novianto melansir dari iNews. Minggu (18/9/2022).

Kelima pelaku yakni JM (21), WA (19), SY (25) dan SI (29) ditahan di rutan Polres Bener Meriah, sedangkan pelaku di bawah umur PI (15) tidak dilakukan penahanan.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus pecurian tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Syiah Utama. Ketika itu korban melihat barang-barang miliknya hilang.

Berdasarkan pengakuan korban, barang yang hilang itu berupa keong penyedot pasir, keong penyedot air 4 inci, water pump, tabung oksigen dan pompa atau head excavator komplit.

Selanjutnya sepuluh keping tapakso excavator, motor travel excavator, dua unit baterai GS 120 amper, baterai kecil GS 70 amper dan tabung gas elpiji 3 kg, yang nilai dari keseluruhan barang terswbut di taksir senilai Rp 250 juta.

“Atas adanya laporan ini, anggota kita bergerak cepat, sehingga berhasil menangkap tersangka JM dan WA. Dari interogasi tersangka yang sudah diamankan diketahui hasil curian itu dijual ke SY dan SI,” kata dia.

Selanjut nya, IP yang merupakan anak dibawah umur ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dia menyerahkan diri ke pihak kepolisian, namun tidak ditahan.

“Selain IP, keempat pelaku lainnya sudah kami tahan di Mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Untuk barang bukti, Polisi berhasil menyita satu unit pompa atau head excavator komplit, tujuh tapak beko, satu tabung gas oksigen, empat keping plat besi, dan satu unit mobil pickup grandmax yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Kepada JM, WA, dan IP akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan SY dan SI dikenakan Pasal 480 KUHPidana karena membeli barang yang diketahui atau patut diduga hasil tindak pidana (penadah),”katanya.

Tags: Bener MeriahpencurianPolri
Previous Post

Pria di Gianyar Tusuk Ibu Tiri Berkali-kali hingga Tewas, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Pamer Kemaluan ke Bocah SD, Mahasiswa asal Tapsel Ditangkap Polisi

Next Post
Pamer Kemaluan ke Bocah SD, Mahasiswa asal Tapsel Ditangkap Polisi

Pamer Kemaluan ke Bocah SD, Mahasiswa asal Tapsel Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?