News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hari Ini, Mabes Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo

Almi Fitri by Almi Fitri
19 September 2022
in Crime, News
0
Hari Ini, Mabes Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak terima dirinya di PTDH, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang banding putusan pemecatan Sambo pun sudah ditentukan akan digelar pada hari ini.

Dilansir dari detikNews, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jadwal sidang banding mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Sambo bakal menjalani sidang banding atas pemecatannya, Senin (19/9/2022) hari ini. “Iya benar (hari ini),” kata Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Minggu (18/9).

Sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo rencananya bakal dipimpin jenderal bintang tiga. Hanya saja Dedi belum membocorkan siapa jenderal Polri yang dimaksud.

“Ketua komisi bintang tiga (yang pimpin), nanti saya sampaikan (siapa ketua komisi etiknya),” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (15/9).

Dedi mengatakan sidang banding ini berbeda dengan sidang etik pertama yang telah dijalani Ferdy Sambo. Sidang banding kali ini hanya bersifat rapat dan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.

“Sudah lengkap (berkas banding Sambo), sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu, sidang banding sifatnya hanya rapat kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu,” imbuhnya.

Sanksi PTDH Terhadap Ferdy Sambo
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo lalu menyatakan banding atas putusan pemecatannya itu.

“Kami mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” ujar Ferdy Sambo dalam sidang etik, Jumat (26/8) dini hari.

Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo juga diduga merancang skenario seolah Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Eliezer di rumah dinasnya pada Jumat (8/7). (sumber-Detik.com)

Previous Post

Setelah Jadi Tersangka, Pasangan Pemngadopsi Bayi di Lutim Lapor Balik Sahabat

Next Post

Sanksi PTDH dan Pidana Perzinahan Menanti Oknum Polisi di Pinrang, Kepergok Ngamar dengan Istri orang

Next Post
Sanksi PTDH dan Pidana Perzinahan Menanti Oknum Polisi di Pinrang, Kepergok Ngamar dengan Istri orang

Sanksi PTDH dan Pidana Perzinahan Menanti Oknum Polisi di Pinrang, Kepergok Ngamar dengan Istri orang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?