Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperingatkan mengenai risiko kanker karsinoma sel skuamosa dan limfoma atau kanker kelenjar getah bening pada mereka yang menggunakan implan payudara.
Peringatan ini didasarkan pada adanya laporan sejumlah kasus terkait implan payudara yang diterima FDA.
Karsinoma sel skuamosa merupakan merupakan sejenis kanker kulit yang terbentuk di jaringan parut di sekitar lokasi implan payudara. Implan payudara juga dikaitkan dengan munculnya limfoma atau kanker darah yang muncul dalam sistem limfatik.
Mengutip CNN, FDA melaporkan meskipun munculnya karsinoma sel skuamosa dan berbagai jenis limfoma terkait implan payudara mungkin jarang terjadi, orang-orang dengan implan payudara ataupun yang sedang mempertimbangkan untuk melakukannya harus memperhatikan risiko tersebut.
Pada 1 September 2022, FDA menerima 10 laporan mengenai karsinoma sel skuamosa dan 12 laporan mengenai berbagai limfoma terkait implan payudara.
FDA mengatakan orang yang telah melakukan implan payudara harus mengetahui gejala apa saja yang harus diwaspadai terkait adanya risiko kanker pada implan payudara. Sejumlah gejala yang harus diwaspadai termasuk pembengkakan, nyeri, benjolan dan adanya perubahan pada kulit.
FDA juga menegaskan pihaknya akan terus meninjau perkembangan dari sumber-sumber yang melaporkan adanya kasus kanker karsinoma sel skuamosa dan akan melakukan evaluasi terjadinya kanker dalam kapsul di sekitar implan payudara.
Meski demikian, tingkat kejadian dan faktor dari kanker tersebut masih belum bisa dipastikan.
Kaitan Implan Payudara dengan Penyakit Sistemik
Implan payudara telah dilaporkan sejak tahun 1960-an berkaitan dengan penyakit sistemik seperti autoimun.
Pada tahun 2011, FDA pertama kali mengidentifikasi kemungkinan kaitan antara implan payudara dan perkembangan kanker langka yang disebut limfoma sel besar anaplastik. Sementara pada 2019, perusahaan farmasi Allergen diminta menarik produk implan payudara bertekstur Biosel di seluruh dunia karena dikaitkan dengan kanker langka.
Tahun lalu, FDA membuat beberapa perubahan pada peraturan implan payudara, termasuk pelabelan baru dengan kotak peringatan dan daftar periksa pasien yang memberi tahu orang-orang bahwa implan bukanlah perangkat medis yang akan bertahan seumur hidup.
FDA memutuskan untuk membatasi penjualan implan payudara ke penyedia layanan kesehatan yang menawarkan pasien daftar periksa standar yang menjelaskan risikonya.
FDA dalam sebuah keterangan menyebutkan, meskipun kebanyakan tak memiliki masalah komplikasi serius, namun 20 persen wanita yang melakukan implan mengalami komplikasi dan harus melepas implannya setelah 8 sampai 10 tahun.
Semakin tua implan payudara, semakin banyak risiko kesehatan yang ditimbulkannya, dan risiko tersebut dapat memerlukan operasi tambahan. (sumber: cnnindonesia.com)