Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran menggagalkan peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung, 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi disita dari 16 tersangka.
Demikian disampaikan Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolda Riau pada Senin, 19 September 2022.
“Bukti nyata perang terhadap peredaran narkoba, dalam kurun waktu 4 hari kita (Polda Riau_red) berhasil mengamankan sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba,”kata Iqbal.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja (September), Tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.
“Sengaja saya ekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.
Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” terangnya,
Ia juga menyebutkan, dua wilayah di Riau yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis masih menjadi jalur favorit bagi para pelaku narkoba untuk mengirimkan dan mengedarkan barang haram tersebut,
“Dumai dan Bengkalis masih jalur favorit, kita akan perketat penjagaan dan pengawasan di dua wilayah tersebut,” tegasnya.