Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban mengalami keterbelakangan mental.
Akibat tindakan keji para pelaku, korban yang tak lain merupakan tetangga para pelaku itu, hamil 3 bulan. Polisi pun telah menangkap 8 dari 9 pelaku pemerkosaan. Mereka masing-masing bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perbuatan bejat para pelaku terbongkar usai orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anak gadisnya. Anak tersebut tak kunjung menstruasi.
“Korban diketahui tidak menstruasi. Kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” kata Agus melansir dari iNews, Rabu (21/9/2022).
Korban kemudian mengaku kepada orangtuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerkosaan ini terjadi sejak 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari satu kali. Mereka memanfaatkan keterbelakangan mental korban.
“Sudah beberapa kali, di beberapa tempat dan tidak bersama-sama. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu mereka. “Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000,” terang Agus.
Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku yang sudah kami amankan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.