News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Alat Berat Lindas Ribuan Botol miras di Tasikmalaya

Almi Fitri by Almi Fitri
23 September 2022
in Crime, News
0
Alat Berat Lindas Ribuan Botol miras di Tasikmalaya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama dua hari, dimusnakan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pemusnahan dilakukan di depan kantor Wali Kota Tasikmalaya, Kamis (22/9).

Pelaksana Harian Wali Kota yang juga merupakan Sekretaris Daerah Ko Tasikmalaya, Ivan Dicksan menyebut bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 2.317 botol. Selain miras dalam kemasan botol, ada juga berkemasan plastik. Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat roller.

“Minuman keras yang dimusnahkan adalah hasil razia dua hari yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di bulan September. Kegiatan Razia akan terus dilakukan, baik di tingkat penjual eceran maupun lainnya,” sebut Ivan.

Ivan mengungkapkan bahwa selama ini peredaran miras, khususnya yang oplosan masuk ke Kota Tasikmalaya melalui jalur lintas selatan. Pihaknya yang mengetahui itu langsung melakukan langkah untuk menekan angka peredaran minuman keras bisa semakin ditekan.

“Peredaran miras juga menjadi ancaman Kamtibmas dan kerap menjadi aksi kriminalitas. Kami akan terus melakukan razia peredaran miras, ini akan bergerak bersama TNI, Polisi, Satpol PP dan ormas Islam agar peredaran miras tak beredar di setiap penjual dan para pedagang. Kami juga meminta bagi masyarakat supaya berperan aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menyebut bahwa miras yang dimusnahkan adalah hasil razia pada Kamis 15 September dan Sabtu 17 September 2022. “Dari dua hari itu, kami mendapatkan lebih dari 2.000 botol miras,” sebutnya.

Ribuan botol dan plastik miras itu didapatkan dari sejumlah lokasi, mulai jalan BKR, Unsil, Sukalaya, hingga Cikurubuk. Saat dirazia, pemilik miras diketahui tidak ada di lokasi, hanya pegawainya saja dan kemudian dilakukan pembinaan.

“Sesuai Perda Tata Nilai, peredaran miras di Kota Tasikmalaya itu dilarang. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan juga mengandalkan informasi dari masyarakat (untuk pemberantasannya),” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Korupsi di Waskita Beton, Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka

Next Post

65% UMKM RI Dikelola Perempuan, Tapi Ini Masalahnya…

Next Post
65% UMKM RI Dikelola Perempuan, Tapi Ini Masalahnya…

65% UMKM RI Dikelola Perempuan, Tapi Ini Masalahnya...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?