Sebanyak 6 dari 20 terduga penyerangan anggota Satnarkoba di Stasiun KAI Blambangan Umpu paska melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu bernama Ahmad Lutfi Saleh. Saat ini 6 pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara menangkap para pelaku.
“Ada 6 yang telah kami amankan, mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka ini diduga terlibat dalam aksi pengerusakan dan penyerangan terhadap anggota yang bertugas dilapangan pada saat paska penangkapan pengedar narkoba,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail kepada detikSumut, Kamis (22/9/2022).
Kurniawan Ismail mengatakan ke enam orang yang diamankan masih dimintai keterangan. Adapun inisial dari 6 orang tersebut yakni SR (28), OK (21), YR (24), FF (28), BS (40) serta RI (31).
Kurniawan menyampaikan, pihaknya masih mendalami keterangan dari keenamnya atas peran masing-masing saat terjadi pengrusakan.
“Peran mereka masih kita dalami terkait pengerusakan yang dilakukan di Stasiun tersebut. Selain fasilitas diluar dan didalam stasiun, mereka juga melakukan pengerusakan mobil anggota,” terang dia.
Dia juga menuturkan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengerusakan lainnya. Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap 6 pelaku yang telah diamankan yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP Dan Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP. (sumber-Detik.com)