Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya terhadap wanita muda di Pekanbaru.
Terduga pelaku berinisial IDR. Polisi berpangkat Brigadir bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan ibunya berinsial Yul. Keduanya dilaporkan oleh Riri Aprilia Kartin (27).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus tersebut. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,”kata Kombes Sunarto, mengutib dari Riauaktual (25/9/2022).
Dalam penanganan perkara itu, sambungnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor pada, Jumat lalu. Selang sehari kemudian, penyidik memintai keterangan korban.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” kata Narto.
Ditambahkan Narto, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut pada hari ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau. Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.