Vivi (25) gelap mata lantaran cemburu melihat kekasihnya bersama perempuan lain. Wanita asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu nekat menikam pacarnya Ari Alfait (25) secara bertubi-tubi. Korban ditemukan bersimbah darah akibat luka tikaman di bagian leher.
“Pelaku cemburu lihat pacarnya (korban) sama perempuan lain sedang di warung,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Herman mengungkapkan, pelaku memergoki pacarnya dengan wanita lain di sebuah warung pada Jumat (23/9) sekitar 19.00 Wita. Akibatnya pelaku pun terlibat cekcok dengan korban di lokasi.
“Setelah didapat sama perempuan lain sempat cekcok dulu. Ini pelaku tanya ke korban mau pilih dia (pelaku) atau perempuan yang nabawa,” bebernya.
Cekcok sepasang kekasih ini sempat mereda hingga Vivi pulang ke rumahnya. Namun tak lama kemudian pelaku mendatangi Ari di kediaman korban di BTN Passakorang, Kelurahan Karema hingga melakukan penikaman pada Sabtu (24/9) pukul 03.00 Wita.
“Sempat mereda sebentar setelah cekcok, cuman ternyata pelaku ini kembali jam 3 malam ke rumah pacarnya,” jelasnya.
Vivi memasuki rumah korban dan langsung menikam menggunakan obeng secara bertubi-tubi. Insiden itu membuat korban mengalami luka serius pada bagian leher.
“Pelaku ini datang ke rumah korban di BTN, tiba-tiba langsung na tusuk pakai obeng di lehernya (korban),” ujar Herman.
Herman menambahkan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penikaman ini. Saksi yang diperiksa termasuk kakak korban.
“Sudah 4 saksi kita periksa diantaranya warga sekitar (rumah korban) dan saksi dari kakak korban,” kata Herman.
Menurut Herman, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Alasannya penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi. Ini lantaran ada perbedaan keterangan yang disampaikan antara saksi dengan pelaku.
“Jadi rencananya Minggu sore (25/9) gelar perkara. Cuman kita masih dalami lagi ini karena ada keterangan berbeda dari saksi dan terduga. Jadi penyidik akan periksa lagi ini saksi ke 5. Kalau untuk gelar perkara mungkin besok (hari ini),” tuturnya. (sumber-Detik.com)