Seorang pria bernama Jahris Suharbi ditangkap polisi. Pria pengangguran ini ditangkap karena melakukan aksi mencuri HP pengedara dengan berpura-pura sebagai polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pada saat korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor ADV yang mengaku anggota kepolisian.
“Pelaku yang mengaku anggota kepolisian lalu meminta korban untuk berhenti. Pelaku tersebut kemudian menanyakan surat kendaraan dan SIM korban,” kata Andrie mengutib dari Cakaplah, Senin (26/9/2022).
Karena korban tidak bisa menunjukan surat kendaraan serta SIM miliknya kepada laki-laki tersebut, lalu pelaku memaksa dan mengancam korban agar menyerahkan handphone miliknya.
“Pelaku lalu menyuruh korban untuk pergi pulang mengambil surat kendaraan dan SIM sedangkan pelaku mengatakan akan menunggu di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Kemudian korban pun pergi pulang dan mengambil surat kendaraan dan kembali ke lokasi laki-laki tersebut, namun pelaku yang mengaku anggota kepolisian tersebut tidak berada di lokasi.
“Pelaku membawa kabur handphone merk Samsung A03 S milik korban dan atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polresta Pekanbaru guna melaporkan kejadian yang terjadi guna proses lebih lanjut,”terangnya.
Pada Jumat (23/9/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan perihal dugaan tindak pidana perampasan yang telah di alami korban.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku yang melakukan perampasan tersebut bernama Jahris yang merupakan residivis perkara perampasan yang baru keluar dari Rutan Pekanbaru.
“Tim Resmob jembalang mencari dan mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Jalan Durian dan pada saat itu juga petugas berhasil bertemu dan mengamankan pelaku,”pungkasnya.