Oknum Polwan berinisial Ir ditahan di sel khusus oleh Bidpropam Polda Riau, usai diduga terlibat pengeroyokan terhadap wanita berinisial RA yang disebut menjalin asmara dengan adik dari Ir.
Selain menahan Ir di sel Bidpropam Polda Riau, ibu dari Polwan berpangkat Brigadir tersebut berinisial Y juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, antara lain Ir dan ibunya Y. “Ya (Ada dua tersangka, red),” jawab Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Senin 26 September 2022 pagi.
Untuk Ir kini di tempatkan di tempat khusus ( Sel Propam) sementara ibunya Y tidak ditahan karena beberapa pertimbangan dari penyidik, di mana dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan.
“Polwannya (Inisial Ir, red) di tempatkan di tempat khusus oleh Propam,” sambungnya.
Adapun penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Riau melakukan gelar perkara kemarin, diawali dengan pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan terlapor.
Diketahui, korban melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis 22 September dini hari kemarin.
Dalam laporannya korban melaporkan Ir dan ibunya. Bahkan foto kondisi korban tersebut viral di media sosial.
Banyak asumsi muncul, di mana diduga dipicu lantaran urusan asmara, di mana korban menjalin hubungan spesial dengan adik si Polwan. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah lebam hingga berbuntut pelaporan ke kepolisian.