News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Setubuhi Bocah 10 Tahun, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Riko by Riko
26 September 2022
in Crime, News
0
Viral, Kesal tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Lampung Utara Pukuli Anak Balitanya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Pemuda di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial YPY alias Acil (18) ini diamankan polisi setelah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku merupakan pengangguran. Dia ditangkap oleh jajaran Unit PPA bersama Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (24/9/2022) di kawasan Kecamatan Padang Selatan.

“Pelaku diduga memperkosa anak di bawah umur. Sudah kami tahan,” kata Dedy mengutip dari iNews. Senin (26/9/2022).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemerkosaan sebanyak dua kali di bulan September.

“Hal tersebut dilakukan tersangka dengan cara membujuk korban untuk pergi ke sebuah pondok di kawasan Padang Selatan,” katanya.

Perbuatan tersangka YPY akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, berawal dari kecurigaan ibu kandungnya.

“Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban, setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami,” katanya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya membuat laporan ke pihak Polresta Padang agar diproses secara hukum.

“Tersangka sebenarnya telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban, kami lalu mendatangi lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tindakan main hakim sendiri,”katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Tags: PadangPemerkosaan anak dibawah umurPolri
Previous Post

Viral, Pria ODGJ di Palembang Aniaya Nenek Hingga Meninggal

Next Post

Jual Sabu, Pemuda di Aceh Kaget yang Beli Ternyata Polisi

Next Post
Edarkan 40 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Penjual Tahu Bulat Dituntut Hukuman Mati

Jual Sabu, Pemuda di Aceh Kaget yang Beli Ternyata Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?