Moral sudah tak ada, Tiga pelajar SMA di Kabupaten Bengkalis nekat menggilir remaja yang masih duduk di bangku SMP. “Tiga orang pelajar SMA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Minggu. Mereka yaitu RA (16), YF (17), dan FW (18),” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada merdeka.com, (25/9).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelajar itu ditahan di Mapolres Bengkalis. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menambahkan, ketiga pelaku ditangkap pada 22 September 2022. Dia menjelaskan, itu berawal ketika korban diajak keluar oleh salah satu pelaku berinisial RA pada 18 September 2022.
“Korban dirayu dan dibujuk agar mau pergi pergi dengan pelaku. Korban akhirnya mau dan dijemput di geng tidak jauh dari rumah bibinya,” kata Reza.
Kemudian korban dibawa keliling jalan-jalan oleh pelaku RA menggunakan sepeda motor. Namun ternyata teman-teman RA mengikuti dari belakang, keduanya inisial YF dan FW.
“Lalu RA membawa ke sebuah pondok jauh dari penduduk yang menjadi korban. Saat itulah dua pelaku lainnya datang, akhirnya ketiga pelaku memerkosa korban,” jelasnya.
Korban sempat melawan, namun dia kalah tenaga dari ketiga pelaku. Akhirnya, pelaku selesai melakukan perbuatan tak terpuji itu.
Setelah puas, para pelaku meulangkan korban ke rumahnya. Sambil menangis, korban menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuanya.
Alangkah kagetnya orang tua korban mendengar pengakuan anak gadisnya itu. Emosi bercampur sedih, orang tua korban lantas membawa anaknya ke kantor polisi untuk melaporkan para pelaku.
“Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung bergerak mencari pelaku. Akhirnya kami menangkap tiga pelaku. Mereka mengakui telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)