Komplotab spesialis pembobol minimarket yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Sukabumi, ditangkap Polres Bogor. Empat di antaranya merupakan residivis.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka telah 10 kali membobol minimarket. “Dari keterangan para tersangka, mereka sudah 10 kali membobol mini market di Bogor, Bekasi dan Sukabumi. Dilakukan secara bersama-sama,” kata Iman dalam keterangan persnya, Senin (26/9).
Modus Lubangi Tembok
Menurut Iman, para pelaku masuk ke minimarket yang sudah sepi atau tutup dengan cara melubangi tembok. Mereka lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket serta brankas penyimpanan uang.
“Mereka masuknya dengan cara menjebol tembok. Jadi mereka lubangi dinding belakang, kemudian sebagian memantau situasi dan sebagian masuk mengambil barang-barang di dalam. Jadi mereka melihat sisi mana yang gelap lalu dijebol menggunakan linggis,” jelas Iman.
Iman mengimbau pengelola minimarket agar meningkatkan keamanan tokonya dengan memberdayakan masyarakat lingkungan sekitar toko, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya.
Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menerangkan, sebelum beraksi, komplotan ini mengintai toko-toko yang kondisinya sepi. Mereka lalu membobolnya untuk mengambil uang dalam brankas.
“Mereka bisanya beraksi dini hari. Kalau tidak menemukan uang. Mereka mengambil barang-barang. Lalu dari keterangan mereka barang-barang didapatkan dijual kembali ke warung-warung biasa,” kata Siswo.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)