Seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus penganiyaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Kerawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan, benar petugas Satreskrim Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa. “Betul, kami telah menerima laporan itu,” kata Kasatreskrim Polres Karawang melansir dari iNews.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T pada Jumat (23/9/2022) malam.
Korban Jajang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu. Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
“Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook. Semua teman-teman di sini juga ngucapin,”kata Jajang.
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Jajang mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.