Polres Dumai bersama POM TNI AD melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu (24/9/2022) malam. Kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan balap liar.
“Operasi Pekat atau K2YD untuk menciptakan Kamtibmas dan mencegah balap liar. Melalui kegiatan tersebut kita melaksanakan patroli,”kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menlansir dari Halloriau, Senin (26/9/2022).
Dijelaskan Kapolres, dalam pelaksanaannya, K2YD Polres Dumai dilaksanakan bersama POM TNI AD yang dibagi menjadi 2 Tim yakni, Tim 1 dipimpin Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria yang melaksanakan patroli antisipasi balap liar.
“Tim 2 dipimpin Kasatreskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi yang melaksanakan razia kepolisian di sejumlah lokasi untuk antisipasi C3, antisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras), antisipasi kegiatan prostitusi dan antisipasi pekat,”ungkap Kapolres.
Dan dalam tugasnya, Tim 1 memeriksa seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor. Sedangkan Tim 2 memeriksa Identitas diri para pengunjung tempat hiburan dan atau penginapan, serta melakukan pengecekan penggunaan narkoba melalui urine dan air liur.
Kegiatan K2YD dilaksanakan secara profesional dan mengedepankan sikap humanis. Kemudian tindakan-tindakan yang dilakukan yakni memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, mengimbau masyarakat menghindari miras, serta mengimbau pemilik tempat hiburan agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan K2YD, diharapkan dapat mengantisipasi aksi balap liar, mengantisipasi terjadinya kriminalitas serta menimbulkan
kenyamanan bagi masyarakat atas hadirnya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas,”harap Kapolres.
Terakhir, Kapolres menerangkan, dalam operasi tersebut, Tim 1 berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut langsung ditilang dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Dumai.
Sementara tim 2 berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (21) diduga memiliki, menyimpan dan menguasai 2 paket kecil narkotika diduga sabu. “MR kini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Dumai,”tutupnya.