News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Putri Candrawathi Dinyatakan Sehat, Polisi Belum Putuskan Penahanan

Widia by Widia
27 September 2022
in National
0
Putri Candrawathi Dinyatakan Sehat, Polisi Belum Putuskan Penahanan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabes Polri menyatakan istri dari Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi dalam keadaan sehat berdasarkan hasil asesmen. Putri memenuhi syarat untuk ditahan jika dilihat dari kondisi kesehatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil asesmen akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah lanjutan terhadap Putri Candrawathi.

“Ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/9).

Proses asesmen tersebut dilakukan sejak kemarin sampai hari ini oleh tim Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polri. Sisi psikologis Putri pun turut jadi aspek yang diperiksa.

“Mulai dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari segi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nantin hasilnya disampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Dedi enggan menjelaskan lebih jauh apakah langkah lanjutan yang dimaksud berupa penahanan terhadap Putri atau tidak.

Dia hanya mengatakan bahwa hasil asesmen itu juga sebagai persiapan untuk pelimpahan alat bukti dan tersangka atau Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya menunggu P-21. Begitu dapat P-21 dari Kejaksaan, saya sesuai izin penyidik akan menyampaikan progresnya,” tuturnya.

Diketahui, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang belum ditahan kepolisian.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa ada tiga pertimbangan yang mendasari penyidik Timsus menerima permohonan penangguhan penahanan Putri.

Pertama, kata dia, penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri yang dirasa masih belum stabil. Kedua, dikarenakan alasan kemanusiaan. Sementara pertimbangan terakhir dikarenakan yang bersangkutan masih memiliki anak balita.

Empat tersangka lainnya sudah ditahan, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Putri Candrawathi
Previous Post

WNI Hidup Prihatin saat Inggris Krisis: Pakai Sweater, Bukan Heater

Next Post

Survei Capres LSJ: Prabowo Teratas, Disusul Ganjar dan Anies

Next Post
Survei Capres LSJ: Prabowo Teratas, Disusul Ganjar dan Anies

Survei Capres LSJ: Prabowo Teratas, Disusul Ganjar dan Anies

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?