News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sudah Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang Etik, Ternyata Ini Alasan Polri

Riko by Riko
27 September 2022
in Crime, News
0
Cium Ada Keterlibatan Dalam Kasus Sambo, IPW Minta 2 Orang Penyedia Private Jet untuk Brigjen Hendra Diusut
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabes Polri sampai saat ini belum menggelar sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan (HK). Kapropaminal Div Propam Polri itu telah menjadi tersangka terkait Obstruction of Justice (OJ) atau menghalang-halangi penyidikan atas kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sidang kode etik terhadap Hendra Kurniawan akan dilakukan.

“Brigjen HK belum, untuk tepat Brigjen Pol HK nanti kami sampaikan apabila kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti,” katanya di Jakarta mengutip dari Merdeka, Selasa (27/9).

Dia menjelaskan, dalam melakukan persidangan itu adanya sebuah kepanitiaan yang dibentuk terlebih dahulu. Namun, Nurul mengaku belum mengetahui apakah itu sudah disetujui atau belum.

“Karena di dalam sidang kan ada kepanitiaan dibentuk itu untuk kepanitiaannya, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update. Kalau sudah ada update,” terangnya.

Lalu, untuk alasan lainnya karena salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan etik terhadap Hendra ini tidak bisa hadir.

“Kemarin kan alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan,”ungkap Nurul.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Tags: brigjen hendra belum disidang etikBrigjen Hendra KurniawanPolri
Previous Post

Bobol 10 Minimarket, Komplotan Residivis Diamankan Polres Bogor

Next Post

BC : Mafia Penyeludupan Rokok Ilegal Bermarkas di Kota Batam

Next Post
BC : Mafia Penyeludupan Rokok Ilegal Bermarkas di Kota Batam

BC : Mafia Penyeludupan Rokok Ilegal Bermarkas di Kota Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?