Produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken, ditarik peredarannya di Hong Kong lantaran ditemukan pestisida, etilen oksida, dari hasil pengujian yang dilakukan The Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (27/9/2022) itu, CFS mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual produk yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan pengecer PARKnSHOP (HK) tersebut.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis keterangan tersebut.
CFS menyatakan telah memberi tahu vendor yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan produk tersebut. Pihak pengecer pun telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh.
“Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” lanjut CFS.
Juru bicara CFS mendesak masyarakat untuk tidak mengonsumsi batch produk yang terkena dampak jika mereka telah membelinya. Perdagangan juga harus segera menghentikan penggunaan atau penjualan batch produk yang bersangkutan jika mereka memilikinya.
CFS akan memperingatkan perdagangan atas insiden tersebut, dan akan terus menindaklanjuti insiden tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. “Investigasi sedang berlangsung.”
Sementara itu, dilansir dari detikfinance, Media Relations Executive Wings Group Indonesia, Andini Mardiani mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi hal ini terlebih dahulu.
Sumber : CNBC Indonesia