Keluarga korban bersama ratusan warga yang tidak terima, mengusung jenazah korban beserta kerandanya menuju markas polisi resor (Mapolres) Belu dan kantor DPRD setempat untuk menuntut pertanggungjawaban. Seorang pemuda berinisial GYL (18), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga tewas karena ditembak mati oleh anggota Polri, Selasa (27/9).
Bahkan sebelumnya saat polisi hendak memeriksa kondisi korban di ruang jenazah di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, keluarga korban melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, korban masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu. Korban menjadi buronan selama tiga pekan. GLY dicari karena terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Enam September lalu.
Ariasandy pun mengakui penembakan terhadap GLY saat operasi penangkapan oleh anggota Buser dan Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa (27/9) sekitar pukul 08.00 WITA. Pada saat itu, Kanit Intelkam Polsek Raimanuk menerima informasi terkait keberadaan pemuda yang sedang dalam proses pencarian di Dusun Motamaruk.
Berangkat dari informasi yang didapat, anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam menuju lokasi keberadaan DPO. Ketika tim tiba di lokasi dan akan melakukan proses penangkapan, GLY yang menyadari akan kedatangan polisi langsung ke rumah dan aplikasi diri.
Anggota Buser pun mengejar dan sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi tidak digubris GYL. berharga tetap milik diri.
Ariasandy pun mengatakan bahwa tembakan peringatan itu tidak diindahkan GYL. “Anggota Buser langsung menembak ke arah kaki untuk dilumpuhkan. Saat dilakukan penembakan, GYL menunduk, sehingga mengenai punggung belakang sebelah kanan,” tulisnya.
Tembakan yang awalnya diarahkan ke kaki korban meleset mengenai korban tiba-tiba menunduk, sehingga hal ini menyebabkan korban tewas.
Kasus penembakan ini berhasil ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Anggota Polres Belu berinisial Brigadir Polisi RRS dari dan diperiksa.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ada dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT,” ungkap Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, Rabu (28/9).
Selain RRS, Delapan orang lainnya yang juga merupakan anggota Polres Belu dan terlibat dalam operasi pengejaran GLY turut diperiksa Propam. Hal ini dilakukan guna mengungkap kasus kematian korban. Delapan orang di antaranya merupakan tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, dan dua anggota Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.
Kapolres mengatakan, bahwa senjata milik anggota Buser Polres Belu sudah terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pemeriksaan. Demikian pula dengan Brigpol RRS yang menyita waktu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (sumber-Merdeka.com)