Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (APMPHR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 28 September 2022, sore.
Dalam aksinya APMPHR menuntut Kejati Riau untuk memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto diduga terlibat suap Rp2 miliar terkait pemenangan tender dan pengaturan lelang pekerjaan rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan di Bagansiapiapi Teluk Piyai Tahun 2022.
“Kami sampaikan kepada Kejati Riau agar SF Hariyanto selaku Sekdaprov dapat segera diperiksa atas dugaan suap tersebut,”ucap orator dalam orasinya.
Selain itu, APMPHR ingin agar perusahaan atas nama PT Vetia Delicipta (VD) dan PT Byan Cahaya Perkasa (BCP) diboikot.
“Kami juga meminta Kejati Riau agar serius dalam menangani kasus ini, karena karena kami aliansi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum Riau tidak mau marwah Riau tercederai,”terangnya melansir dari Riauonline.
APMPHR juga menduga kalau Direktur Utama PT Byan Cahaya Perkasa yang memberikan uang Rp 2 miliar kepada SF Hariyanto.
“Jika ini dibiarkan, jelas sangat berbahaya untuk Provinsi Riau kedepan karena diduga nantinya akan menjadi budaya baru,” pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, pihak Kejati Riau menerima aspirasi APMPHR dan meminta pihak pengunjuk rasa melaporkan ini ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau.