News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Narkoba di Grebek Polsek Tambang

Riko by Riko
29 September 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Narkoba di Grebek Polsek Tambang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di grebek di Perumahan Grand Marwah Sejahtera, Dusun III, Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang oleh Polsek Tambang, Senin (26/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku berinisial HB ( 40) warga Perumahan Grand Marwah Sejahtera, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Dan DV ( 31) warga Jalan Garuda Sakti, KM 2 Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tambang.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 2 plastik bal bening ukuran kecil, alat komunikasi handpone merk Vivo warna biru, handphone merk Me warna hitam, alat hisap/bong, timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp 140.000, pipet kaca dan mancis.

Penangkapan ini berawal Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Perumahan Griya Marwah Sejahtera sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Tim melakukan pengerebekan kedalam rumah pelaku bernama HB dan DV serta melakukan penggeledahan, disaksikan Ketua Lingkungan Perumahan M Rustam.

Ditemukan pada pelaku HB berupa 1 plastik bening berisi narkotika jenis sabu sabu di dalam kantong celana sebelah kanan, alat hisap/ bong didalam kamar tamu, timbangan digital dan 2 bal plastik bening ukuran kecil.

Berdasarkan keterangan pelaku narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada hari kejadian telah 3 kali diedarkan kepada beberapa orang rekannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan ini

“Pelaku beserta barang bukti kita dibawa ke Polsek Tambang guna di proses lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hasil tes urine kedua pelaku positif Methapetamin,”tegas Mardani.

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Bahaya Es Teh Manis, dari Demensia hingga Risiko Mati Muda

Next Post

Polisi Tangkap Agen Penyelundup Imigran Ilegal di Bengkalis

Next Post
Polisi Tangkap Agen Penyelundup Imigran Ilegal di Bengkalis

Polisi Tangkap Agen Penyelundup Imigran Ilegal di Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?