News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Kakek 60 Tahun di Purworejo Ditangkap Polisi

Riko by Riko
30 September 2022
in Crime, News
0
Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Kakek 60 Tahun di Purworejo Ditangkap Polisi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang kakek berinisial E (60), warga Desa Semawung Kecamatan/Kabupaten Purworejo nekat membeli jimat (pusaka) dengan uang palsu. Jimat itu dibelinya dari S (53) warga Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.

Kakek tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Dengan dasar laporan S tersebut, polisi meringkus E dan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban S dikenalkan oleh temannya dengan tersangka pada 2017 lalu.

Setelah beberapa tahun tidak bertemu, kemudian pada 21 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S yang dikenal sebagai pawang kuda lumping itu, dengan maksud silaturahmi.

“Pada saat itu tersangka membawa jimat (pusaka) popok wewe dan menerangkan bahwa jimat itu belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Saat itu S memberitahu tersangka, bahwa untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut harus dibelikan minyak goib,” kata Kapolres melansir dari iNews. Jumat (30/9/2022).

Karena tersangka E tidak tahu cara dan harus membeli minyak ke mana, kemudian memberikan uang kertas senilai Rp1 juta pada S. Tak hanya itu, E juga meminta S mencarikan jimat batara karang (jenglot). Setelah uang diterima, S dan anaknya DP pergi untuk membeli minyak.

Sebelum membeli minyak S menghitung kembali jumlah uang tersebut dan didapati pada uang pecahan seratus ribu rupiah tidak ada nomor serinya. “Karena curiga kemudian korban melapor ke Polres Banjarnegara, setelah kejadian itu. Kemudian pada 25 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan membawa sebuah tas berwarna hitam dan selalu dipegang,” ujarnya.

Melihat itu, lanjut dia, korban merasa curiga dan menghubungi anggota Polres Banjarnegara memberikan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya dengan tujuan menanyakan jimat yang dipesannya berupa betara karang.

“Korban kemudian berpura-pura mengajak tersangka, untuk menemui temannya di daerah Legok Rejasa, Madukara, Banjarnegara yang memiliki pusaka BK Betara Karang. Hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tersangka bersedia untuk ikut pergi bersamanya dan hendak di serahkan kepada petugas,” ujarnya.

Setelah tersangka bersedia, kata Kapolres, kemudian S mengajak makan E. Tidak lama kemudian anggota Polres Banjarnegra mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangannya terkait tindak pidana uang palsu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka, di tas warna hitam terdapat banyak kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000 sejumlah 160 kembar. Ketika bagasi motor dibuka juga ditemukan lagi kertas yang menyerupai uang pecahan 100.000,- sebanyak 110 Lembar,” ungkapnya

Kapolres menyatakan, berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Banjarnegara, tersangka datang ke Banjarnegara dengan tujuan membeli jimat atau barang antik. Namun karena tersangka tidak mempunyai uang asli yang cukup, sehingga menggunakan uang palsu.

“Tersangka mendapatkan uang palsu sebanyak 281 lembar pecahan Rp100.000 dengan cara membeli pada seseorang yang mengaku warga Kota Magelang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan BI Purwokerto, barang bukti yang diamankan dari E ini merupakan uang palsu. Kepastian tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan BI tertanggal 1 September 2022.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” katanya.

Tags: jimatPolriUang palsu
Previous Post

Mitos atau Fakta, Badan Tak Akan Bertambah Tinggi di Usia Tertentu?

Next Post

Korea Selatan Terancam Tak Punya Kimchi, Ini Penyebabnya

Next Post
Korea Selatan Terancam Tak Punya Kimchi, Ini Penyebabnya

Korea Selatan Terancam Tak Punya Kimchi, Ini Penyebabnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?