Belum hilang pemberitaan anggota DPRD Kora Palembang dipecat partainya karena melakukan pidana. Kembali Partai Gerindra memecat seorang anggota DPRD, kini dari Kota Medan. Kasus anggota DPRD Medan Siti Suciati diduga berbuat asusila yang sempat viral di media sosial masih terus bergulir. Suci kini dipecat dari Gerindra karena hal tersebut.
“Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga, Kamis (29/9/2022).
Ihwan mengatakan pemecatan ini merupakan langkah yang diambil Gerindra Medan menindaklanjuti surat dari DPP Gerindra. Surat pemecatan Suci ini disebut sudah dikirimkan ke pimpinan DPRD Medan. “Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat,” tuturnya.
Ihwan mengatakan Suci yang tidak terima dipecat membuat gugatan ke pengadilan. Hal ini membuat proses pemecatan terhadap suci terhambat. “Ya, informasinya begitu (Suci menggugat),” sebut Ihwan.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala membenarkan pihaknya menerima surat permintaan PAW tersebut. Namun permintaan PAW belum diproses karena Siti Suciati masih melakukan gugatan.
“Ya suratnya ada memang, tapi nggak bisa kita proses, karena selagi dia ada gugatan,” kata Rajuddin.
Rajuddin mengatakan jika tidak ada gugatan, baru mereka bisa memproses surat tersebut. Seperti melakukan pengusulan kepada wali kota. Pihaknya masih menunggu keputusan inkrah atas upaya gugatan yang dilakukan oleh Siti Suciati.
“Kalau tidak ada gugatan, baru bisa kita melanjutkan, prosesnya masih panjang, kalau pun suratnya masuk ke DPRD nanti kita usulkan dulu ke gubernur, wali kota,” ungkapnya.
“Tapi tidak bisa kita usulkan karena masih gugatan, kalau sudah inkrah baru bisa dilakukan proses,” imbuhnya.
Sebelumnya berbeda foto wanita vulgar dalam keadaan telanjang dada beredar di media sosial. Foto itu disebut mirip seorang anggota DPRD Kota Medan, Suci Suciati.
Dilihat detikcom, Jumat (14//2022), wanita yang difoto itu ditaksir berusia 50 tahun. Wanita itu tidak menggunakan baju.
Wanita dalam foto tersebut terlihat memiliki alis yang tebal. Ada sebuah kalung yang melingkar di lehernya.
Ketua MKD DPRD Medan Robi Barus mengatakan foto itu belum tentu adalah anggota DPRD Medan. Untuk itu, dia meminta anggota DPRD Medan yang disebut merupakan oknum dalam foto membuat laporan ke polisi jika foto itu tidak benar.
“Sekarang kan asas praduga perlu, kebenaran dan keabsahannya perlu diuji. Benarkah itu beliau, atau setting-an,” kata Robi saat dihubungi saat itu.
“Harusnya beliau, jika (foto) tidak benar, melaporkan ke polisi. Karena ini kan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Robi mengatakan pihaknya belum bisa memanggil anggota DPRD yang mirip dengan foto itu. Hal itu, kata Robi, belum ada pihak yang melaporkan ke BKD DPRD Medan.
“Kita deliknya aduan, belum ada (aduan). Prosesnya kan harus secara objektif, kita harus panggil ahli IT, itu kan proses,” jelasnya. (sumber-Detik.com)