News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ditetapkan Tersangka Dana Covid, Bendahara BPBD Flores Timur Kabur dan Kini Buron Kejaksaan

Almi Fitri by Almi Fitri
30 September 2022
in Crime, News
0
Ditetapkan Tersangka Dana Covid, Bendahara BPBD Flores Timur Kabur dan Kini Buron Kejaksaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bendahara Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur ditetapkan sebagai tersangka dana percepatan penanganan Covid-19. PLT kini masuk dalam daftar pencarian orang di Kejaksaan Negeri Folres Timur, setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Akibat perbuatannya diduga melakukan korupsi pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020, negara merugi lebih dari Rp1,5 miliar.

“Kejaksaan Flores Timur telah menetapkan status DPO terhadap tersangka PLT karena tidak koperatif terhadap panggilan penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim di Kupang, Jumat (30/9). Dikutip dari Antara.

Dengan telah ditetapkan dalam status dalam DPO, PLT akan menjadi sasaran pencarian yang dilakukan tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan.

“Kami berharap tersangka untuk menyerahkan diri ke kejaksaan sehingga proses hukum terhadap kasus ini cepat selesai,” beber Abdul Hakim.

Kasus dugaan korupsi dana percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur menyeret tiga tersangka, yaitu PIG sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur dan AHB selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur.

Kedua tersangka telah ditahan penyidik Kejaksaan Flores Timur pekan lalu. Sementara itu, Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT belum ditahan karena masih dinyatakan buronan dan masuk dalam DPO kejaksaan.

Kasus dugaan korupsi itu bermula saat refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Kantor BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp6,5 miliar untuk penanganan darurat bencana.

Namun dalam laporan pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tidak Kapok, Polisi Batam Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke LN

Next Post

Pecatan TNI jadi Dalang Perampokan Toko Emas di BSD Serpong

Next Post
Viral Begal Pegawai Bank di Cilincing Jakut, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Pecatan TNI jadi Dalang Perampokan Toko Emas di BSD Serpong

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?