Dua pria di Pekanbaru, Rusdi dan Harapan berujung masuk penjara setelah terlibat perkelahian dan sama-sama membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bernama Rusdi (21) melewati depan rumah dari pelaku Harapan Mauli (51).
“Kemudian Rusdi ditegur dikarenakan untuk memperbaiki jalan yang sering dilewati olehnya, dan Harapan ini mengeluarkan kata-kata kasar ke Rudi. Namun Rudi tidak menerima atas teguran tersebut, lalu pelaku Harapan mengajak untuk berkelahi dan disanggupi,” kata Dodi, Jumat (30/9/2022).
Lalu pelaku Harapan mengambil parang dari rumahnya dan mengejar pelaku Rudi. Melihat dikejar, pelaku Rudi langsung pergi ke peron sawit yang tidak jauh dari TKP dan langsung mengambil tojok milik peron tersebut.
Pelaku Harapan mendatangi Rudi dan terjadilah perkelahian, yang mana saat itu Harapan mengayunkan parang ke arah paha namun terlindungi oleh handphone yang ada di kantong.
Kemudian Harapan tetap mengayunkan parang ke arah pelaku Rudi namun ditangkis dengan menggunakan tojok. Lalu pelaku Rudi merebut parang milik pelaku Harapan dan mengayunkannya ke arah kepala pelaku Harapan
“Kemudian pelaku Harapan mengalami luka di bagian kepala. Saat duel tersebut kedua pelaku sama-sama mengalami luka. Pelaku Rudi terkena parang dan mengalami luka akibat digigit pelaku Harapan,”ujarnya melansir dari Cakaplah.
Setelah itu datang orang melerai dan pelaku Rudi dalam keadaan pingsan. Pelaku Harapan kemudian langsung pergi meninggalkan Rudi dan menuju ke suatu tempat.
Dalam waktu yang berbeda, pelaku Rudi kembali bertemu dengan pelaku Harapan yang sedang berkendara sepeda motor. Kemudian Harapan turun dari sepeda motor dan melakukan penyerangan sehingga pelaku Rudi mengalami luka gigitan di muka dan di jari dan luka tusukan di paha kiri sehingga mengeluarkan darah.
“Rudi menghubungi pelapor yang merupakan ayah kandung korban bernama Rusman, kemudian atas kejadian tersebut pelapor ke Polsek Tenayan Raya untuk membuat laporan,” ungkapnya.
Dodi menuturkan bahwa perkara ini yaitu saling serang dan saling melapor. Dan kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“1 TKP dan 1 peristiwa, kedua pelaku saling emosi dan saling menyerang serta sama-sama saling melapor. Kedua pelaku berakhir di balik jeruji besi,” pungkasnya.