Komisi X DPR mendesak PSSI segera menghentikan sementara kompetisi sepak bola Liga 1 hingga Liga 3 buntut insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang, Sabtu (1/10).
Keputusan itu diambil usai rapat yang digelar Komisi X terkait insiden tersebut, Senin (3/10). Penghentian sementara dilakukan hingga para pihak terkait melakukan evaluasi terhadap tata kelola kompetisi sepak bola dalam negeri.
“Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata,” demikian dikutip dari rilis resmi Komisi X, Senin (3/10).
Komisi X mengaku menyesalkan insiden di Kanjuruhan usai laga Arema saat menjamu Persebaya pada Sabtu (1/10).
Mereka mengaku akan menggelar rapat di masa reses setelah 4 Oktober guna merespons insiden tersebut.
Rapat akan digelar dengan para pemangku kepentingan seperti Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar selaku pemegang hak siar.
Komisi X juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi atas kasus tersebut. Menurut mereka, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga,” katanya.
Di sisi lain, Komisi X juga mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak para korban sesuai peraturan perundang-undangan.
Desakan Komisi X ini belum mendapatkan respons dari PT LIB. Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan kepada CNNIndonesia.com karena tengah melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan.
“Izin saya masih proses investigasi. Segera saya respons,” ucap Akhmad Hadian Lukita kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/10).
Sumber: CNN Indonesia