Sebagai tersangka Putri Candrawathi. terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Putri ditahan di Rutan Mabes Polri, sejak Jumat (30/9).
Dalam pantauan merdeka.com, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dengan nomor 077 Bagtahti. Dia keluar pukul 17.20 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” kata Putri dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan, Jumat (30/9).
Dia meminta izin untuk menitipkan anaknya baik di rumah maupun di sekolah. “Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujarnya.
Putri berpesan agar anak-anaknya itu dapat menggapai cita-citanya serta dapat berbuat yang terbaik.
“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ucapnya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Putri langsung menuju ke mobil untuk ditahan.
Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis menyebut, kliennya itu tidak persiapan untuk dilakukan penahanan. “Ibu enggak bawa persiapan, ini mau ke rumahnya,” ujar Arman.
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Penahanan Putri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Kapolri Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2,” katanya.
Kondisi kesehatan baik psikologis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sendiri telah dinyatakan membaik. (sumber-Merdeka.com)