News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Parah, Oknum Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas

Riko by Riko
3 October 2022
in Crime, News
0
Parah, Oknum Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi menangkap seorang pegawai honorer di Pemkab Garut lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat mengedarkan sabu, AA yang berdomisili di Perum Bumi Anggrek, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini menggunakan sepeda motor metik dinas berpelat merah nopol Z 6207 E.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, penggunaan motor dinas oleh tersangka merupakan bagian dari aksinya untuk mengelabui petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,53 gram.

“Menggunakan kendaraan dinas untuk mengelabui petugas, dianggapnya kondusif karena tidak mungkin dicurigai,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengutip dari iNews, Senin (3/10/2022).

Benar saja, selama enam bulan beraksi AA berhasil mengedarkan sabu-sabu kepada para pelanggannya. Sabu-sabu yang dijual AA, lanjutnya, didapat dari Bandung.

“Mengaku enam bulan menjalankan bisnis jual beli sabu-sabu,” ujarnya.

Kapolres Garut memaparkan modus yang dijalankan AA selama beraksi. Tersangka ini menggunakan cara tempel barang di suatu tempat yang telah disepakati dengan pelanggannya.

“Modus tempel di beberapa titik, untuk diambil oleh pembeli. Tentunya hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dia dan pembelinya. Sejauh ini kasusnya dalam pengembangan,” ujarnya.

Bukan hanya AA, petugas Satuan Narkoba Polres Garut juga menangkap puluhan tersangka lain di kasus berbeda. AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut ada 23 tersangka lain yang juga ditangkap bersama AA dalam dua bulan terakhir.

Mereka ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras berbagai merk. Barang bukti yang diamankan terdiri dari belasan gram sabu-sabu dan tembakau sintetis puluhan gram daun ganja kering, ribuan butir obat-obatan terlarang, ratusan botol miras berbagai merk, hingga motor metik jenis Honda Beat hitam nopol Z 6207 E.

“Total 24 tersangka yang diamankan. Dari keseluruhan tersangka ini, lima orang di antaranya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” ujarnya.

Tags: garutnarkobaoknum honorerPolrisabu
Previous Post

Buntut Video Prank KDRT Baim Wong Dipolisikan

Next Post

Ridwan Kamil: Ini Sepak Bola, Bukan Sepak Nyawa!

Next Post
Ridwan Kamil: Ini Sepak Bola, Bukan Sepak Nyawa!

Ridwan Kamil: Ini Sepak Bola, Bukan Sepak Nyawa!

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?