Pemerintah meminta Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat pidana di tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pengungkapan pelaku tindak pidana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
“Karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,”sambung Mahfud.
Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Malang buntut tragedi Kanjuruhan.
“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud melansir dari Detik.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mahfud memimpin langsung TGIPF dan melibatkan sejumlah elemen lain seperti perwakilan kementerian, organisasi profesi sepakbola, pengamat, akademisi, hingga perwakilan media massa.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF,” ujar Mahfud.