Tragedi Kanjuruhan merupakan aib sepakbola Indoensdia, karena tragedi ini menjadi sorotan dunia. Padahal FIFA sebagai induk sepakbola sudah memberikan berbagai aturan, namun masih saja ada kelalaian.
Melihat banyak korban jiwa dan korban luka, tragedi yang memilukan ini menjadi sorotan ketidak mampuan panitia dalam mengendalikan massa. Sehingga banyak sorotan yang dilayangkan anggota DPR maupun LSM.
Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan ricuh suporter.
“Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Sahroni juga mengatakan kesalahan dalam kasus itu bukan dari satu pihak. Namun, menurutnya, yang mutlak dilanggar oleh aparat yakni penggunaan gas air mata.
“Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan gas air mata di stadion dilarang oleh FIFA dan tidak masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola. Sahroni menuturkan larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.
“Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion,” paparnya.
Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. DPR, lanjut dia, akan memanggil pihak terkait buntut tragedi Kanjuruhan.
“Minta Kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dll, itu juga mesti diusut. Kami di dpr akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak2 terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untuk menjaga hal serupa tak terjadi,” katanya.
Fadli Zon
Anggota DPR Fadli Zon menyampaikan dukacita atas tragedi tewasnya sebanyak 127 orang di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Data terbaru sebanyak 13 orang meninggal dunia.
“Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tewasnya hampir 200 orang. Ini adalah tragedi sepakbola,” kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitternya seperti dilihat, Minggu (2/10).
Fadli meminta harus ada yang bertanggung jawab usai insiden ini. Fadli pun menyoroti soal penggunaan gas air mata atau tear gas oleh polisi saat menyikapi onar pascapertandingan tersebut.
“Harus ada investigasi serius dan harus ada yang bertanggung jawab. Termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion,” ujarnya.
Komisi X DPR
Senada Fadli, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan tragedi tewas di sepakbola nasional ini. Huda juga menekankan harus ada yang bertanggung jawab atas insiden maut ini.
“Tadi malam kita menerima kabar duka yang sangat luar biasa. Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta pecinta bola kita 127 dikabarkan orang-orang meninggal baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Huda dalam video diterima detikcom, Minggu (2/10).
“Ini peristiwa yang tidak perlu terjadi sebenarnya ketika kita semua pihak bisa secara jernih melihat berbagai peristiwa-peristiwa sebelumnya yang semestinya bisa diantisipasi dengan baik,” imbuhnya.
Huda meminta kerusuhan yang menewaskan banyak orang ini harus diusut. Dia mengungkit peristiwa kerusuhan usai laga sepakbola sebelumnya yang hanya berlalu begitu saja tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab.
“Saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab, karena peristiwa sebelumnya berlalu begitu saja dan tidak ada pertanggungjawaban. Ini yang lalu menjadikan banyak pihak dalam setiap proses penyelenggaraan kompetisi berjalan begitu saja,” ujarnya.
Tak hanya itu, Huda meminta kompetisi liga 1 dihentikan dahulu dan belum perlu dipastikan hingga kapan. Dia mendorong liga 1 baru bisa digelar kembali usai dipastikan adanya evaluasi dalam penyelenggaraan pertandingan sesuai standar FIFA.
“Yang kedua, kita minta kompetisi liga 1 ini dihentikan sampai pada batas waktu yang tertentu dan belum perlu untuk dipastikan apakah pekan depan atau apa. Ukurannya adalah satu, kompetisi liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA,” kata elite PKB itu.
YLBHI
Selain sorotan dari Senayan, Ketum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur juga menyoroti tragedi di Kanjuruhan. YLBHI mengecam tindakan represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus implementasi prinsip HAM Polri. “Mendesak negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini,” kata Isnur.
YLBHI menilai Padahal penggunaan gas air mata di stadion dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Ia juga meminta pembentukan tim penyelidik independen serta mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.
“Mendesak Propam Polri dan Pom TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut,” katanya.
Selain itu, YLBHI mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa, baik dari masa suporter maupun kepolisian. “Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang,” tuturnya. (sumberDetik.com)