Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan melakoni laga kandang tanpa penonton dan denda Rp250 juta kepada Arema FC pasca Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Komdis Erwin Tobing dalam sesi jumpa pers di Malang mengatakan sanksi ini merupakan efek dari kegagalan panpel tuan rumah mengantisipasi masuknya suporter Arema ke area lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Dari hasil sidang kepada Arema FC dan panitia pelaksana, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang yang berjarak minimal 250 kilometer hingga Liga 1 selesai,” ujar Erwin.
“Kedua klub Arema dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran di atas dikenai hukuman lebih berat,” ia melanjutkan.
Dalam keputusannya, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup bagi Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris.
Selain Abdul Haris, Komdis PSSi juga memberikan hukuman serupa kepada Security Officer Arema, Suko Sutrisno.
“Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” kata Erwin.
Tragedi tersebut terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat insiden ini.
Sumber: CNN Indonesia