Pembunuhan sadis terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang suami membacok istri dan anaknya yang berusia tujuh tahun hingga disaksikan oleh mertua. Pelaku adalah Lustara (38), warga Desa Kenyabur, Kecamatan Hulu Sungai. Dia dengan sadis membacok istrinya Romeda Kolekta (41) dan anaknya Al Meisen (7) pada Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB.
“Peristiwa terjadi di sebuah pondok ladang pertanian di Desa Kenyabur,”ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M Yasin, Senin (3/10/2022).
Yasin menjelaskan, tindakan brutal Lustara menghabisi nyawa istri dan anaknya disaksikan oleh mertuanya, Yohanes (67) dan Peni (63). Keduanya tinggal tak jauh dari ladang tempat Lustara membantai istri dan anaknya.
Mendengar ada suara keributan dan teriakan pada malam hari, keduanya keluar dari rumah dan mendekat ke lokasi suara tersebut.
Namun ketika melihat menantunya memegang parang, keduanya memilih lari menyelamatkan diri dan melapor ke warga.
Esok paginya, Lustara kembali ke rumahnya di Desa Kenyabur. Saat itulah dia diamankan warga yang menerima laporan dari mertuanya.
“Kepala desa setempat menghubungi Polsek Sandai,” tuturnya. Berdasarkan laporan warga, tim gabungan Polsek Sandai dan Polres Kapuas Hulu datang ke lokasi untuk mengamankan Lustara dan melakukan olah TKP.
“Kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti parang sepanjang 47 cm. Motif pelaku masih kita dalami,”tuturnya.