Seorang oknum Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Yudi Nata Pekanbaru ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dalam upaya penangkapan, Yudi sempat menabrak polisi yang bertugas di lapangan.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menjelaskan, Yudi diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (27/9/2022) malam.
“Tim opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Kemudian tim coba untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan,”katanya mengutib dari Riauaktual, Selasa (4/10/2022).
Dilanjutkan Pria Budi, saat akan ditangkap Yudi mencoba melakukan perlawanan bahkan berulang kali mencoba untuk kabur.
“Dia coba kabur beberapa kali. Melakukan perlawanan saat diamankan,” terangnya.
Sementara itu Kasat Resarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri menyebut dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Di mana saat itu pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor.
“Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku waktu mau diamankan,” kata Fajri.
Dari tangan Yudi, petugas mengamankan barang bukti 10 gram narkoba jenis sabu. Dimana sabu sempat dibuang oleh pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi satu bungkus plastik bening. Plastik berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku,” ungkap Fajri.
Selanjutnya Yudi dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk keperluan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram.
“Pelaku ini merupakan sipir Rutan Sialang Bungkuk,” tutup Fajri.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman membenarkan perihal tersebut.
“Benar kita kita sudah monitor. Dan itu betul anggota sopir Rutan Pekanbaru,” katanya melalui telepon genggam.
Disampaikan Lukman, pihaknya sejauh ini sudah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
“Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru,” tutup Lukman.