Seorang perempuan penumpang ojol dipaksa memberikan sejumlah uang dengan dalih ‘uang kas’ kepada pelaku. Aksi pemalakan oleh seorang ojek pangkalan (opang) terhadap penumpang ojek online (ojol) terjadi di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan.
Aksi pemalakan ini viral di media sosial. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral ini dan menangkap pelaku.
Viral di Media Sosial
Peristiwa itu terjadi saat korban baru akan naik ojek online (ojol) di depan Stasiun Pondok Ranji. Dalam video viral itu, dinarasikan bahwa korban awalnya sempat dimintai uang Rp 200 ribu. Kunci motor ojol pun dicabut oleh pengemudi opang di lokasi.
Video viral itu juga memuat percakapan korban dengan pelaku. Korban akhirnya memberikan uang Rp 50 ribu. Pengemudi opang itu lalu menyebut Rp 50 ribu dari korban itu untuk uang kas. Pelaku masih meminta korban memberikan ‘uang rokok’.
Korban sontak kaget atas permintaan pelaku. Korban pun merasa diperas. Namun respons korban justru disikapi dengan emosional oleh pelaku. Dengan nada tinggi, pelaku membantah memeras korban.
Singkat cerita sopir ojol korban lalu menyerahkan uang Rp 50 ribu itu kepada pelaku. Korban dan sopir ojol tersebut kemudian pergi dari lokasi.
Polisi Turun Tangan
Polisi turun tangan menyelidiki informasi viral itu dengan mengecek ke lokasi pada Selasa (23/8) malam. Pelaku sempat dicari ke lokasi, tapi tidak ditemukan malam itu.
“Di lokasi tidak ada, diupayakan dicari di rumahnya,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi detikcom, Rabu (23/8/2022).
Opang Pemalak Ditangkap
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi akhirnya menangkap pelaku.
“Kita tindaklanjuti. Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto mengatakan pelaku diamankan pagi tadi. Pelaku ditangkap di kediamannya. “Tadi pagi diambil dari rumahnya,” jelas Yulianto.
Pemalakan Bukan Cuma Sekali
Polisi menangkap pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial Y (36) terkait pemalakan kepada penumpang ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku Y rupanya telah beraksi sebanyak enam kali.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Aksi pemalakan itu terjadi pada Selasa (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku Y awalnya meminta uang kepada pengemudi ojol.
Pelaku Y saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat. Yulianto menyebut pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih diperiksa di polsek,” tutur Yulianto. (sumber-Detik.com)