Aliansi Mahasiswa Pekanbaru kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejati Riau untuk memberikan beberapa bukti dan kronologi mengenai PT Surya Dumai yang diduga telah melakukan penyelewengan lahan, Rabu (5/10/2022).
Koordinator Lapangan, David mengatakan, hari ini pihaknya memberikan bukti-bukti sesuai dari permintaan dari Kejati Riau mengenai dugaan penyelewengan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Surya Dumai.
“Kemarin kita disuruh membuat kronologi dan berikan bukti-bukti yang lengkap atas apa yang terjadi di PT Surya Dumai karena yang telah kami kaji yaitu mereka diduga melakukan penyelewengan lahan,”kata David mengutib dari Cakaplah. Rabu (5/10/2022).
Hari ini Aliansi Mahasiswa Pekanbaru mendatangi Kejati Riau dengan tuntutan yang sama, yaitu meminta agar PT Surya Damai dicabut hak izinnya, dan bos PT Surya Dumai segera diperiksa dikarenakan banyak melakukan pelanggaran.
“Yang kami serahkan tadi akan kita kawal terus dan harapannya bisa diusut tuntas oleh Kejati Riau. Kalau pekembangan kasus ini kami belum mendapatkannya, makanya kami berikan bukti tersebut agar prosesnya bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Mereka juga meminta agar Kejati Riau di bawah kepemimpinan Supardi untuk dapat mengusut dugaan pelanggaran atas penggunaan lahan oleh PT Surya Dumai Group (SDG) milik Martias Fangiono.
“Kami menyampaikan Kejati Riau untuk memeriksa Martias, sudah seharusnya ditindak dengan tegas karena terbukti dengan 8 anak perusahaannya tidak memiliki HGU. Atas hal tersebut perlu kiranya Kejati Riau memeriksa Martias sebagai pemilik lahan,”pungkasnya.
Massa mendesak agar Kejati menyelediki dugaan tersebut terhadap PT Surya Dumai Group. Selain itu, dalam spanduk yang dibentangkan massa, mereka juga menudiang PT Surya Dumai Group melakukan perusakan lingkungan.
“Tetapkan hukum yang berlaku atas pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut. Kami menduga kasus pelanggaran hukum yang terjadi oleh perusahaan tersebut perlu kiranya diselidiki oleh pihak Kejati Riau,”tutupnya.