News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

Riko by Riko
5 October 2022
in Crime, News
0
Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong dan menyesatkan dalam kasus Binomo. Selain itu, Indra Kenz juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 miliar.

Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang pada Rabu (5/10/2022).

Jaksa memutuskan pria bernama Indra Kesuma itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana selama 15 tahun,” ucap jaksa di PN Tangerang mengutip dari Okezone.

Adapun Indra Kenz diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: BinomoIndra Kenz
Previous Post

Anggota TNI Penendang Aremania di Kanjuruhan Minta Maaf Langsung ke Korban

Next Post

Jadi Kurir Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Next Post
Jadi Kurir Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?