Seorang pengusaha asal Jember nekat menipu polisi dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Padahal ia pusing memikirkan hutang yang mencapai Miliaran.
“Korban atas nama BP, mengaku baru mengambil uang dari rekanannya di Prajekan, Bondowoso senilai Rp850 juta. Lalu saat berada di perbatasan Bondowoso-Jember, mengaku jadi korban perampokan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi , Rabu (5/10).
Polisi yang mendapat informasi tersebut, segera melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) digelar dengan melibatkan korban BP. Saat itulah jumlah Galan atas pengakuan pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.
“Ada informasi yang tidak sinkron atau tidak masuk akal atas kronologi kejadian. Misal saat korban dirampok lalu jalan kaki ke mobilnya. Juga saat kami cocokkan ke CCTV di lokasi kejadian, pada jam tersebut, tidak terjadi peristiwa seperti yang disampaikan korban,” tutur Bagus.
Setelah terdesak, BP akhirnya mengaku bahwa peristiwa perampokan yang dialami hanya oleh karangannya semata. BP nekat berbohong karena terdesak ditagih utang hingga mencapai Rp3 Miliar kepada tujuh orang yang akan jatuh tempo pada Jumat lalu.
Jadi ia stres karena uang keesokan harinya harus membayar utang sesuai janji kepada tujuh orang rekannya. Ia sudah mengambil foto memegang banyak mengaku dirampok, untuk sebelum pengutangnya,” ujar Bagus.
Diakui polisi, ulah BP sebenarnya bisa masuk kategori pidana karena membuat berita bohong. Pria tersebut juga bisa ditahan meski ancaman hukumannya di bawah tahun. Namun ‘selamat’ karena belum sempat lapor polisi secara resmi.
“Tetapi karena cerita pengakuan dirampok itu hanya disampaikan kepada keluarganya, dan dia belum membuat laporan resmi ke polisi, maka tidak kita tahan. Selain itu, dia beserta orang tuanya juga sudah meminta maaf lewat video dan tidak akan berulang kali memintanya lagi,” pungkas Bagus .(sumber-Merdeka.com)