Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi bakal memeriksa rekaman Closed Circuit Television ( CCTV ) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar , Cilandak, Jakarta Selatan. Pemeriksaan CCTV tersebut terkait dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky terhadap Lesti.
“Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut,”kata Zulpan di Jakarta melansir dari Sindonews, Rabu (5/10/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 3 Oktober 2022. Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP itu karena proses hukum yang masih berjalan.
“Nanti disampaikan penyidik, yang jelas hari Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi,”terangnya.
Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan. Namun, kata dia, belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan. Dia mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keterlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.
“Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa,” ujarnya