News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bawa Kabur Motor Teman, Remaja Asal TTU Ditangkap Setelah 1 Bulan Kabur

Riko by Riko
6 October 2022
in Crime, News
0
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Diamankan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang remaja berinisial MT (18) ditangkap Polsek Miomafo Timur, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). MT merupakan warga Desa Bikekneno, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena terlibat pencurian motor di Kota Kupang.

“MT ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kupang Kota. Dia selama ini dicari,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, melansir dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Suta menyebut, MT ditangkap di Pasar Baru Kefamenanu, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Menurutnya, aksi pencurian itu bermula pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, MT meminjam motor temannya bernama Ido Rio Nahak yang tinggal di Jalan Dua Lontar, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang.

MT beralasan hendak mengambil pakaiannya di Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Namun, hingga Jumat (16/9/2022), sepeda motor belum dikembalikan dan pelaku juga tidak jelas keberadaannya.

Karena merasa motornya telah dicuri, Ido lalu mendatangi Polresta Kota Kupang pada Sabtu, 10 September 2022. Ido lalu melaporkan insiden itu dengan laporan nomor:STTLP/740/ IX/2022/SPKT Polresta Kota Kupang. Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dan mengeluarkan status DPO untuk MT.

Pada Selasa (4/10/2022), polisi mendapat informasi soal keberadaan pelaku di Pasar Baru Kefamenanu yang berjarak sekitar 194 kilometer dari Kota Kupang. “Pelaku ini di Kefamenanu rutinitasnya sehari-hari sebagai tukang ojek,” kata dia.

Polisi lalu bergerak cepat menangkap MT. Saat diperiksa, MT mengaku kabur ke Kefamenanu sejak 7 September 2022.

Di wilayah yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, tersebut, MT selalu berpindah-pindah tempat dan mengubah spesifikasi motor curian tersebut, agar tak bisa dikenali. “Saat ini, pelaku MT telah ditahan bersama barang bukti sepeda motor, untuk selanjutnya diproses hukum di Polres Kupang Kota,”kata dia.

Tags: Maling motorNTTPolri
Previous Post

10 Jabatan Dengan Gaji Tertinggi di RI, Sebulan Kebeli Rumah!

Next Post

Korupsi Waskita Karya Triliunan Rupiah, Kejagung Dalami Pengunaan Rp 2 Triliun

Next Post
Korupsi Waskita Karya Triliunan Rupiah, Kejagung Dalami Pengunaan Rp 2 Triliun

Korupsi Waskita Karya Triliunan Rupiah, Kejagung Dalami Pengunaan Rp 2 Triliun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?