Sebanyak 11 tersangka pembunuhan Brigadir J, diperlihatkan ke muka umum oleh JPU usai dilimpahkan oleh penyidik Bareksrim ke Kejagung, Rabu (5/10). Mereka adalah 5 tersangka pembunuhan dan 6 tersangka penghalangan penyidikan.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Eks Kadiv Propam Polri itu akhirnya bicara, dia meminta maaf atas perbuatannya. Kemudian Ferdy Sambo pun membela istrinya dengan menyebutnya tidak bersalah. (sumber-Detik.com)