News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Enam Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel, Lakukan Penipuan Catut Nama Rans Entertainment

Almi Fitri by Almi Fitri
7 October 2022
in Crime, News
0
Enam Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel, Lakukan Penipuan Catut Nama Rans Entertainment
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Catut perusahaan milik artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, yakni Rans Entertainment, dalam menjalankan aksi penipuan. Enam pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus dugaan penipuan.

Para pelaku diketahui menyebarkan pesan berhadiah kepada korban lewat WhatsApp (WA). Pesan tersebut berisikan iming-iming hadiah Rp 45 juta dari Rans Entertaiment.

“Adapun hadiah yang diiming-imingi kepada korbannya kurang lebih Rp 45 juta,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah saat merilis kasus ini di Polda Sulsel, Kamis (6/10/2022).

Polisi menggrebek keenam pelaku di sebuah rumah di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Wajo pada Senin (3/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Mereka masing-masing berinisial SU (38), FA (18), UM (38), SA (22), BA (37), dan AM (33).

“Kelompok ini terbentuk satu bulan sudah lebih, karena sekitar September hingga Oktober ke belakangnya (lakukan penipuan),” ucapnya.

Gany mengatakan jumlah korban yang melapor ada 2 orang. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait potensi ada korban lain. Dia berharap warga melapor jika menjadi korban aksi tipu-tipu mereka.

“Untuk jumlah korban sambil berjalan kemarin sudah dua orang yang sudah melaporkan dan kita tetap menunggu korban-korban selanjutnya,” tutur dia.

Gany menuturkan, jumlah kerugian korban bervariasi. Pasalnya dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan modus meminta uang jasa pengiriman hadiah yang dijanjikan.

“Yang namanya uang administrasi itu bisa dari 1 juta sampai Rp 5 juta untuk mendapatkan Rp 45 juta itu. Dan ini kami akan dalami nanti jumlah korban kita akan telusuri dari jejak digital HP yang digunakan para tersangka ini,” tegas Gany. (sumber-Detik.com)

Previous Post

Seorang Pria di Pelalawan Gelapkan Uang Pajak Perusahaan 3 Miliar, Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua

Next Post

Sadis, OTK Serang Kantor Koperasi, Seorang Tewas dan Dua Kritis

Next Post
Sadis, OTK Serang Kantor Koperasi, Seorang Tewas dan Dua Kritis

Sadis, OTK Serang Kantor Koperasi, Seorang Tewas dan Dua Kritis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?