News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jual Satwa Liar Dilindungi di Media Sosial, 4 Pria di Pasaman Ditangkap

Riko by Riko
7 October 2022
in Crime, News
0
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Diamankan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim gabungan membongkar perdagangan beragam jenis satwa liar dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Hewan itu dijual melalui media sosial.

Tim gabungan itu terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman. Dalam kasus ini, empat orang pelaku berinisial T (29), A (47), IK (31) dan P (23) ditangkap.

“Mereka ditangkap di Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman,”kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Jumat (7/10/2022).

Ardi menambahkan, keempat pelaku menjual dua ekor jenis burung Kuau Raja (Argusianus argus). Selain itu, mereka juga menjual satwa seperti Owa, Ungko, Kucing Emas.

“Masing-masing para pelaku berperan sebagai pengelola akun palsu yang melakukan promosi/penawaran di media sosial, perantara/pengirim dan dua orang sebagai pemburu,”ujarnya melansir dari iNews.

Saat ini, kata dia, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sedangkan barang bukti berupa dua ekor burung Kuau Raja telah dititipkan di TTS BKSDA di Padang untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Tags: jual satwa dilindungiPolrisumbar
Previous Post

Iwan Fals Sentil Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden Soal Kanjuruhan

Next Post

Dua Anggota Polisi Yang Jilat Kue HUT untuk TNI Akhirnya Dipecat

Next Post
Dua Anggota Polisi Yang Jilat Kue HUT untuk TNI Akhirnya Dipecat

Dua Anggota Polisi Yang Jilat Kue HUT untuk TNI Akhirnya Dipecat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?