Seorang Remaja laki-laki usia 15 tahun di Bontang, Kalimantan Timur, diamankan polisi karena kasus pencurian. Belakangan diketahui bocah itu sebelumnya dua kali berurusan dengan dua Polsek berbeda. Uang hasil mencuri digunakan jajan dan main gim.
Dua kejadian pencurian terbaru terjadi pada tanggal 9 dan 29 September 2022. Modusnya congkel pintu. Kejadian pertama 9 September 2022, warga kehilangan HP dan uang tunai dengan kerugian Rp6,4 juta saat tidur di tokonya.
Kejadian kedua pada 29 September 2022. Pemilik konter HP melapor kehilangan antara lain 133 lembar voucher pulsa operator selular. Kerugian sekitar Rp2,87 juta.
Penyelidikan tim reskrim Polres Bontang berbuah hasil, dan mengarah kepada terduga pelaku adalah anak bawah umur usia 15 tahun, dan diamankan pada hari Rabu (5/10).
“Kami amankan sekitar jam dua siang di kawasan Berbas Pantai,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono kepada merdeka.com, Jumat (7/10) pagi.
Pelaku anak bawah umur itu ternyata bukan wajah baru. Dia diketahui pernah diamankan di Polsek Bontang Utara dan Polsek Bontang Selatan juga terkait kasus pencurian. Terkait itu barang curian dijual untuk mendapatkan uang.
“Motifnya ingin hura-hura. Karena (pelaku) di bawah umur, lebih banyak diselesaikan (di luar pengadilan). Tapi tidak jera,” ujar Mandiyono.
Yang memprihatinkan, terduga pelaku anak itu juga diketahui masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP di kota Bontang. Terkait kasus bobol toko dan konter HP, polisi mengamankan HP yang dicuri dan 7 dari 133 lembar voucher pulsa yang dilaporkan hilang. “(Mau) uang lebih banyak buat jajan dan main gim,” tutup Mandiyono. (sumber-Merdeka.com)