News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Seorang Pria di Pelalawan Gelapkan Uang Pajak Perusahaan 3 Miliar, Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua

Riko by Riko
7 October 2022
in Crime, News
0
Tiga Pelaku Judi Tembak Ikan Ditangkap Polres Asahan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Riau harus mempertanggungjawabkan perbuatanyan yang melakukan penggelapan pajak perusahaan.

Ia sengaja menggunaka uang pajak atau digelapkan untuk keperluan biaya operasi orang tuanya di salah satu rumah sakit di Malaysia.

AH selaku Direktur CV AMJ merangkap sebagai pemilik CV KSS di Kabupaten Pelalawan. Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam pembelian tandan buah segar atau TBS sawit.

“Uang pajak itu saya gunakan untuk keperluan pribadi,”kata AH saat dihadirkan di Kantor Kejati Riau sebagaiamana melansir dari Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Keperluan pribadi yang dimaksud pria mengenakan rompo pink, untuk biaya pengobatan orang tuanya yang tengah sakit. Uang hasil penggelapan pajak digunakan AH, sendiri karena selaku owner perusahaan.

“Untuk biaya operasi orang tua di Malaysia. Buktinya (biaya) ada sekitaran Rp3 miliar,”tambah AH tertunduk lesu.

Perkara yang menjerat tersangka AH, ditangani oleh PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau. AH diduga melakukan tindak dibidang perpajakan yaitu tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada negara yang dipungutnya.

“Tersangka membeli TBS dan melakukan pemungutan PPN, tapi tidak disetorkan ke kas negara,”sebut Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidik Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi.

Rizal menyampaikan, AH selaku Direktur CV AMJ diduga melakukan penggelapan pajak dalam kurun waktu Juni sampai September 2018 senilai Rp2.236.564.201. Sedangkan di CV KSS, tersangka menggelapkan pajak terhitung Februari hingga Juni 2019 senilai Rp1.005.054.804

“Total kerugian negara Rp3.241.619.005. Kami sudah melakukan upaya penagihan tapi tersangka tidak bisa membayarnya,”jelas Rizal.

Terhadap penyidikan perkara tersebut, sudah rampung. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini, kami menerima pelimpahan tersangka AH dan barang bukti dari PPNS Kanwil DJP Riau,”kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Trijoko.

Selain tersangka dan barang bukti, sambung Trijoko, pihaknya juga menerima aset milik tersangka yang disita. Seperti aset tanah beserta bangunan di Pekanbaru, dan tanah beserta bangunan di Perumahan Jundul Raya.

“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melakukan tindak pidana yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri. Dalam waktu dekat perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan,”pungkas Trijoko.

Tags: Kejati RiauPelalawanpengelapan pajak
Previous Post

7 Negara Ini Dulu Kaya Banget Sekarang Jatuh Miskin, Kok Bisa

Next Post

Enam Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel, Lakukan Penipuan Catut Nama Rans Entertainment

Next Post
Enam Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel, Lakukan Penipuan Catut Nama Rans Entertainment

Enam Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel, Lakukan Penipuan Catut Nama Rans Entertainment

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?