Anak pimpinan ponpes berinisial R (18) ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Polisi menutup sementara pondok pesantren (ponpes) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Iya kita tutup, pascapelaporan oleh korbannya pada Kamis (6/10),” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2022).
Yusep menuturkan, ponpes tersebut juga ditutup karena bermasalah dari sisi perizinan. Menurutnya, ponpes tersebut tidak mengantongi izin saat dilakukan pemeriksaan.
“Mereka mendirikan pondok pesantren tidak mengantongi izin, jadi kita tutup dulu sambil mendalami kasusnya,” bebernya.
Polisi saat ini masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa Universitas di Makassar itu. R saat ini ditahan di Polres Bontang. R diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap MA (14) sebanyak satu kali pada bulan Juni 2022 lalu.
“Satu kali dilakukan (pemerkosaan) saat libur kuliah, modusnya (korban) dilihatkan video porno,” terang Yusep.
Sementara untuk kasus pencabulan, dialami oleh korban berinisial LA (13). Korban juga dipaksa menonton video porno dan dicabuli sebanyak tiga kali.
“Untuk kasus pencabulan itu dilakukan tiga kali oleh pelaku, dilakukannya di bulan Juni 2022 juga di lingkungan pondok pesantren,” jelasnya.
Atas perbuatannya R dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Peradilan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
HP Pemimpin Ponpes Ikut Diperiksa
(HP) milik AR, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang, Kaltim terkait kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan putranya R (18) ikut diperiksa polisi. Pemeriksaan HP dilakukan karena AR dilaporkan orang tua murid ikut memfoto dan memvideokan santri yang baru keluar dari kamar mandi.
“Kami juga sudah memeriksa handphone milik AR yang menurut para orang tua santri, dia melakukan perekaman saat santri keluar dari kamar mandi,” ungkap Yusep.
“Saat kita cek secara manual tidak ditemukan (video dan foto para santri),” sambungnya.
Namun menurutnya kasus ini masih akan terus didalami. Termasuk keterlibatan AR dalam kasus yang menyeret anaknya ini.
“Baru dua korban yang melapor, soal pemilik ponpes terlibat kasus pelecehan masih kami dalami,” tuturnya. (sumber-Detik.com)