News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hendak Tawuran, Enam Remaja Bawa Clurit Diamankan Polres Tangerang

Almi Fitri by Almi Fitri
10 October 2022
in Crime, News
0
Hendak Tawuran, Enam Remaja Bawa Clurit Diamankan Polres Tangerang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak enam remaja yang diduga pelaku tawuran di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug, Minggu (9/10) malam tadi. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit panjang dan telepon selular.

Keenam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial GP (17), FR (14), AP (15), OA (16), K (16) dan FA (17). “Setelah diinterogasi, keenamnya mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp,” jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/10).

Rencana tawuran ini diketahui Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang mendapat informasi masyarakat. Mereka langsung mendatangi lokasi yang disebutkan, yakni di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Barang Bukti Celurit
Polisi menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Enam remaja langsung diamankan bersama beberapa barang bukti.

“Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C (curat, curas dan curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran, mereka terlebih dahulu janjian melalui media sosial (medsos),” ungkap Zain.

“Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran,” sambungnya.

Atas perbuatannya itu, para anak pelaku tawuran tersebut disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951. Pasal ini memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Cegah Dua Orang ke LN

Next Post

Lima Operator Diamankan Kala Polisi Grebek Tempat Judi online di Cengkareng Jakbar

Next Post
Lima Operator Diamankan Kala Polisi Grebek Tempat Judi online di Cengkareng Jakbar

Lima Operator Diamankan Kala Polisi Grebek Tempat Judi online di Cengkareng Jakbar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?