Masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, berakhir. Roy Marthen Howai (20) yang sempat buron sekitar sebulan akhirnya ditangkap.
Roy ditangkap di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (8/10) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku diamankan oleh Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika.
“Yang bersangkutan kita amankan di daerah Nawaripi dekat POM bensin, di belakangnya,” ungkap Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani kepada wartawan di Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).
Faizal menuturkan, pihaknya masih sementara melakukan pendalaman terkait penangkapan tersebut. Namun dia menekankan pelaku diamankan di daerah Nawaripi dekat POM bensin.
“Kita sedang dalami itu tempatnya di mana. Tapi yang jelas kita dapatkan di daerah tersebut,” bebernya.
Pihaknya memastikan berkas perkara Roy Howay segera diproses untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tiga tersangka dari unsur warga sipil lainnya juga dikatakan sedang dalam proses P19.
“Yang jelas untuk berkas yang tiga orang itu sementara ini sudah P19 dan kita dalam proses untuk melengkapi berkasnya,” katanya.
Faizal memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan berkas perkara lengkap dan para tersangka bisa segera disidangkan.
“Tentunya nanti berkasnya ini akan kita split untuk melengkapi berkasnya Roy sendiri. Nanti teknis juga kita akan koordinasi dengan kejaksaan,” imbuhnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Senin (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT. Total ada 10 pelaku yang terlibat dalam kasus mutilasi di Timika, Papua ini.
Pelaku Kasus Mutilasi Papua: 6 TNI-4 Sipil
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan pelaku mutilasi di Papua tersebut berjumlah 10 orang. Enam pelaku adalah anggota TNI, sedangkan empat lainnya adalah warga sipil biasa.
“Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil,” ungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM dilansir dari detikNews, Selasa (20/9).
Komnas HAM menduga pelaku mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua, sudah berpengalaman. Hal itu tersebut lantaran pelaku memutilasi lebih dari satu korban di waktu yang bersamaan.
“Pilihan tindakan mutilasi, apalagi korbannya di saat yang sama lebih dari satu, itu biasanya menunjukkan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip detikcom, Rabu (21/9). (sumber-Detik.com)