News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Warga Bengkalis Ini Cabuli Perempuan Yang Mengalami Gangguan Jiwa

Riko by Riko
11 October 2022
in Crime, News
0
Bejat, Warga Bengkalis Ini Cabuli Perempuan Yang Mengalami Gangguan Jiwa
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu orang pelaku tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap korban yang mengalami gangguan mental diringkus unit Satreskrim Polres Bengkalis, Senin 10 Oktober 2022 kemarin.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui AKP Muhammad Reza Kasatreskrim Polres Bengkalis kepada sejumlah wartawan membenarkan dengan penangkapan pelaku dugaan persetubuhan terhadap korban yang mengalami gangguan mental, Selasa 11 Oktober 2022.

“Tempat kejadian perkara (TKP) dijalan Kelapapati Darat, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, pada Kamis 15 September 2022 lalu pada pukul 16.00 Wib,”ungkap Kasatreskrim AKP M Reza.

Baca juga: Mewakili Dandim, Pasi Ops Kodim 0303 Bengkalis Ikuti Rakor dan Singkronisasi Pengendalian Ketahanan Pangan

Diutarakan M Reza, tersangka HR (53) berhasil diamankan di Jalan Sudirman gang Melati Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

“Korbannya adalah SL (28) dan berdasarkan keterangan ahli Psikologi mengalami keterbelakangan mental,” bebernya.

Lanjut Kasatreskrim, pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib saksi sebagai pelapor saat itu sedang menggoreng kerupuk dirumah,kemudian pelapor menyuruh korban untuk membeli plastik ke kedai dengan menggunakan sepeda.

Selanjutnya korban pergi menggunakan sepeda dari rumah setibanya di depan Hotel Wisata datang seorang laki-laki bernama HR (tersangka red,) dan menahan sepeda korban dan memaksa korban untuk menepi dan kemudian meletakkan sepeda korban dipagar Hotel.

“Tersangka membawa korban ke daerah Damon disebuah rumah kosong dan memaksa korban untuk masuk kedalam kamar setelah masuk kedalam kamar korban dipaksa berhubungan intim oleh tersangka HR,”ujarnya.

Merasa tidak senang dan selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib Polres Bengkalis.

Dan team Opsnal Polres Bengkalis, berdasarkan perintah Kasat Reskrim AKP M. Reza, SIK, MH melalui Kanit Pidum Ipda Yuli Ariyanto memerintahkan kepada tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Setelah diketahui, pelaku berada dirumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dirumah terduga pelaku HR, di Jalan Sudirman Kelurahan Damon yang saat itu sedang santai diruang tengah rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit PPA.

“Pelaku dikenakan Pasal 286 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: BengkalisMinta Polri Tindak Tegaspemerkosaanwanita gangguan jiwa
Previous Post

Simpan Daun Ganja Kering di Kotak Sepatu, Pemuda Ini di Ringkus Polsek Tapung

Next Post

Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja di Ringkus Polsek Kampar

Next Post
Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja di Ringkus Polsek Kampar

Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja di Ringkus Polsek Kampar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?