Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, tampaknya sulit untuyk lkepas dari jeratan hukum. Hari ini, Selasa (11/10), menyelidiki jumlah karyawan sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, yang diperiksa adalah juru kamera dan sopir Baim dan Paula.
“Kameraman dua, dan sopir Baim. Jadi totalnya tiga orang saksi yang dimintai keterangan hari ini,” katanya saat dihubungi, Selasa (11/10).
Minta Maaf Baim dan Paula
Nurma menjelaskan, dua orang juru kamera mengabadikan pertemuan antara Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada saat pembuatan konten KDRT. “Iya kameraman itu, masa yang lain. Kan nanti dia yang becerita,” ujar dia.
Sejauh ini, sudah tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi. “Baru tujuh totalnya semuanya,” ujar dia.
permintaan maaf dari Baim dan Paula, menurut Nurma, hal itu merupakan hak dari terlapor. Namun, penyidik tetap mengusut tuntas kasus konten prank KDRT itu. “Itu hak jawab dia, yang jelas nanti penyidik akan membuktikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Ini masih penyelidikan penyelidikan,” ujar dia. (sumber-Liputan6.com)